Geografis Desa
Letak Geografis Desa Taman Ayu
Desa Taman Ayu merupakan satu dari empat belas (14) desa yang masuk wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Desa yang pada tahun 2012 ini menjadi desa definitive setelah memekarkan diri dari Desa induknya yaitu Desa Kebon Ayu.
Desa Taman Ayu letaknya berbatasan langsung dengan Desa Kuranji di sebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Desa Sukamakmur, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kebon Ayu dan sebelah barat berbatasan dengan Selat Lombok.
Desa Taman Ayu merupakan Desa dengan koltur wilayah yang berbentuk daratan dengan potensi pertanian yang cukup menjanjikan dan berbatasan dengan garis pantai sebagai penanda masyarakat berfrofesi sebagai nelayan. Berikut dipaparkan letak Geografis Desa Taman Ayu.
- Batas Wilayah
Sebelah Utaran : Desa Kuranji
Sebelah Timur : Desa Suka Makmur
Sebelah Barat : Selat Lombok
Sebelah Selatan : Desa Kebon Ayu
- Luas Wilayah
Luas wilayah Desa Taman Ayu yaitu : 465,46 Ha (8,82 km2), terdiri dari berbagai jenis tanah yang meliputi :
- Tanah Pertanian : 367,78 Ha.
- Tanah Kebon : 43,88 Ha
- Pemukiman Penduduk : 53,79 Ha.
- Tanah Kuburan : 1,4 Ha
- Perkantoran : 0,2 Ha
- Prasarana Pendidikan : 1,06 Ha
- Tanah Rawa : 16,48 Ha
Iklim
Jenis Iklim yang ada di Desa Taman Ayu adalah Iklim Tropis dengan suhu rata-rata 27 o C, sedangkan suhu maksimum bisa mencapai 37 o C. Intensitas Curah Hujan di Desa Taman Ayu yaitu : 200 Mm. Dengan jumlah bulan hujan berkisar antara 4-5 bulan tiap tahunnya. Suhu rata-rata harian berkisar antara 20 – 25 oC. tinggi tempat 2,5 mdpl, bentang wilayah Desa Taman Ayu sebagian besar adalah dataran dan sebagian kecil lereng perbukitan.
Jarak Desa dengan Ibu Kota Kecamatan
Desa Taman Ayu berada disebelah barat Ibu Kota Kecamatan. Jarak antara Desa Taman Ayu ke Ibu Kota Kecamatan + 9 km, dengan waktu tempuh sekitar 20 menit. Sedangkan jarak Desa Taman Ayu dengan Ibu Kota Kabupaten + 10 km dengan waktu tempuh yaitu 30 menit. Untuk menuju Ibu Kota Kecamatan dan Ibu Kota Kabupaten tidak dapat dilalui menggunakan kendaraan umum, namun bisa dilalui menggunakan sepeda motor atau mobil pribadi.